STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
MEDIA ONLINE CENTRALMEDIANUSA.COM
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam rangka menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas kegiatan jurnalistik, Redaksi Centralmedianusa.com menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai berikut:
Dasar Hukum:
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
-
Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers
-
Peraturan Dewan Pers terkait standar perusahaan pers dan kompetensi wartawan
-
Ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan kegiatan pers dan jurnalistik
Ketentuan Umum:
-
Setiap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik dan/atau mengatasnamakan Centralmedianusa.com wajib memiliki dan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST) yang sah dan masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi. Apabila salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak memiliki legalitas sebagai wartawan Centralmedianusa.com.
-
Dilarang keras bagi siapa pun untuk membuat, menggandakan, mencetak, atau menggunakan KTA dan/atau Surat Tugas tanpa persetujuan dan sepengetahuan tertulis dari Redaksi Centralmedianusa.com.
-
KTA dan Surat Tugas yang sah hanya dapat diterbitkan oleh Redaksi Centralmedianusa.com dan dinyatakan tidak berlaku apabila diterbitkan oleh pihak lain.
-
Wartawan Centralmedianusa.com dilarang meminta, menerima, atau menjanjikan imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, maupun fasilitas kepada atau dari narasumber, serta dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, dan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Setiap bentuk surat-menyurat, kerja sama, peliputan, atau kegiatan lain yang mengatasnamakan Centralmedianusa.com wajib diketahui dan memperoleh persetujuan Redaksi.
-
Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST) wajib diperpanjang setiap satu (1) tahun, dan secara hukum dinyatakan tidak berlaku setelah masa berlakunya berakhir.
-
Segala tindakan yang dilakukan di luar ketentuan SOP ini bukan merupakan tanggung jawab Redaksi Centralmedianusa.com, dan menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang bersangkutan secara hukum dan perdata.
Standar Operasional Prosedur ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka Redaksi berhak mengambil tindakan sesuai dengan peraturan internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ditetapkan oleh:
Redaksi Centralmedianusa.com

