Centralmediaonlinecom,Inhil_iau – Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di wilayah Desa Sungai Simbar. Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA Zulham Efendi, melaksanakan patroli lapangan disertai sosialisasi langsung kepada masyarakat guna menekan potensi kebakaran, terutama di area lahan terbuka dan perkebunan warga.
Patroli dilakukan dengan pendekatan dialogis, menyasar titik-titik yang dinilai rawan Karhutla. Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Zulham Efendi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko merusak lingkungan, tindakan itu juga dapat memicu gangguan kesehatan akibat kabut asap serta berkonsekuensi hukum.
Sebagai bagian dari edukasi publik, petugas turut memasang dan memperlihatkan spanduk peringatan berisi larangan membakar hutan dan lahan. Pesan yang disampaikan menekankan adanya ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AIPDA Zulham Efendi, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama pencegahan Karhutla. Warga diimbau segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api. Upaya deteksi dini dinilai efektif untuk meminimalkan dampak yang lebih luas.
Kegiatan patroli rutin ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat. Diharapkan, sinergi antara petugas dan warga mampu menciptakan wilayah yang aman dari ancaman Karhutla.








