Himbauan Ramadan 1447 H Diterbitkan, Forkopimcam Kateman Perkuat Ketertiban dan Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman menerbitkan himbauan resmi sebagai pedoman bersama dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan penetapan administrasi di Sungai Guntung.

Himbauan tersebut menegaskan komitmen unsur pimpinan wilayah dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Regulasi difokuskan pada pengaturan aktivitas usaha, hiburan, serta peran sosial masyarakat guna menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kateman, Akapriadi SH, menegaskan bahwa himbauan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan kesadaran kolektif masyarakat. “Ramadan adalah momentum spiritual yang harus dijaga bersama. Himbauan ini bukan pembatasan semata, tetapi upaya menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan saling menghormati di tengah kehidupan sosial,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkopimcam mengatur jam operasional sektor tertentu, termasuk restoran yang berada dalam fasilitas hotel yang dibatasi pada waktu malam hari. Tempat hiburan umum, khususnya karaoke, diwajibkan menghentikan operasional selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius dan norma sosial masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 06/KTM Pantau Stok dan Harga Sembako di Desa Tanjung Raja Selama Ramadhan

Selain itu, pelaku usaha dilarang menyediakan minuman beralkohol, narkoba, serta hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Warung makan, restoran, kafe, dan kedai kopi tetap diperbolehkan beroperasi dengan penyesuaian etika sosial, seperti penggunaan tirai penutup guna menjaga sensitivitas warga yang menjalankan ibadah puasa.

Forkopimcam juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait larangan bermain petasan di sekitar masjid, surau, dan mushalla. Aktivitas tadarus masih diperkenankan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 00.00 WIB, selanjutnya dianjurkan memakai pengeras suara dalam.

Pengendalian aktivitas hiburan lainnya turut diberlakukan, termasuk penghentian operasional meja biliar selama Ramadan. Pemerintah kecamatan berharap himbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga stabilitas wilayah, memperkuat toleransi sosial, serta memastikan Ramadan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh makna.

Penulis : sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 06/KTM Intensifkan Pengawasan SDM dan Imbauan Cegah Karhutla di Sungai Teritip
Program GESSIT Perkuat Lingkungan Sekolah Sehat di SDN 013 Penjuru
Pemko Binjai Dukung Penuh Festival Olahraga Pendidikan 2026
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:54 WIB

Babinsa Koramil 06/KTM Intensifkan Pengawasan SDM dan Imbauan Cegah Karhutla di Sungai Teritip

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:18 WIB

Himbauan Ramadan 1447 H Diterbitkan, Forkopimcam Kateman Perkuat Ketertiban dan Kamtibmas

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:41 WIB

Program GESSIT Perkuat Lingkungan Sekolah Sehat di SDN 013 Penjuru

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pemko Binjai Dukung Penuh Festival Olahraga Pendidikan 2026

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru