Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Jajaran Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Forkopimcam Kateman guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
Patroli malam difokuskan pada sejumlah titik strategis dan area yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kehadiran personel kepolisian di ruang publik diarahkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH, menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang konsisten dilakukan selama Ramadan. “Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada malam hari saat aktivitas warga meningkat. Pengawasan dilakukan secara humanis, mengedepankan dialog dan imbauan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemantauan di ruas jalan, pusat keramaian, dan lingkungan permukiman. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, menghindari kegiatan yang berisiko terhadap keselamatan, serta bersama-sama menjaga ketenangan selama waktu ibadah, termasuk Sholat Tarawih.
Selain patroli, pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam turut menjadi perhatian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan Ramadan dan nilai-nilai sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Secara umum, kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polsek Kateman berharap partisipasi aktif masyarakat terus terjaga, sehingga suasana Ramadan di wilayah Kateman tetap diliputi rasa aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang David








