Centralmedianusa.com Kateman – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman mengeluarkan surat imbauan resmi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, dan permukiman yang rawan terjadi saat musim kemarau tahun 2026. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga agar lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan.
Surat imbauan tersebut tertuang dalam Nomor 001/FORKOPIMCAM/KET/I/2026 yang ditetapkan di Sungai Guntung pada 27 Januari 2026. Dokumen resmi ini ditandatangani oleh Camat Kateman Akopriadi, SH, Danramil 06 Kateman Kapten Infanteri Delmy Armansyah, serta Kapolsek Kateman AKP Bachtiar, SH, MH.
Dalam isi surat tersebut, Forkopimcam Kateman menegaskan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kebijakan ini dikeluarkan mengingat kondisi cuaca panas dan kering berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas, menimbulkan kerugian material, mengganggu kesehatan masyarakat, serta membahayakan keselamatan jiwa.
Camat Kateman Akopriadi, SH, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kateman dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran. “Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Forkopimcam Kateman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api dan listrik di lingkungan rumah. Warga diminta memastikan instalasi listrik aman serta tidak meninggalkan kompor atau sumber api lain dalam kondisi menyala.
Kapolsek Kateman AKP Bachtiar, SH, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung upaya pencegahan kebakaran melalui patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Danramil 06 Kateman Kapten Infanteri Delmy Armansyah menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.
Dengan dikeluarkannya surat imbauan ini, Forkopimcam Kateman berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini dan wilayah Kateman tetap aman serta kondusif selama musim kemarau berlangsung.
(Man)

