Centralmedianusa.comKateman_Inhil – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat oleh Polsek Kateman melalui kegiatan sosialisasi dan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area perkebunan masyarakat Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Patroli dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang penanganan Karhutla, yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Selat, BRIGADIR Agus Saputra Siahaan, atas perintah Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar. Personel kepolisian juga menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana bagi pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aspek hukum, sosialisasi juga menyinggung pandangan keagamaan, di mana berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), membakar lahan dinyatakan haram karena lebih banyak menimbulkan mudarat dibandingkan manfaat. Polsek Kateman turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau titik api kepada pihak kepolisian, aparat desa, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA).
Melalui patroli ini, kepolisian tidak hanya melakukan pencegahan dini, tetapi juga memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kateman. Diharapkan, keterlibatan masyarakat dapat semakin menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan titik api (nihil) dan kondisi cuaca terpantau cerah. Polsek Kateman menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir.
(SLN)
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang david








