Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan di Desa Penjuru kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dugaan praktik penangkapan ikan dan udang dengan cara merusak langsung direspons cepat oleh Bhabinkamtibmas setempat melalui pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dan penyelesaian damai, Jumat (03/04/2026).

Bertempat di rumah RT Bandar Raya, suasana mediasi berlangsung terbuka namun penuh keakraban. Pertemuan tersebut mempertemukan Sdr. Hafis (dkk) dengan masyarakat, disaksikan perangkat desa yang turut memastikan jalannya proses berlangsung kondusif tanpa gesekan.

Dalam forum itu, _Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Brigadir Agus Saputra Siahaan_ tampil sebagai penengah, menjembatani komunikasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan bersama. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum, yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan surat perjanjian damai.

Langkah persuasif ini tidak hanya meredam potensi konflik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut. Pendekatan yang mengedepankan musyawarah dinilai mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat sekaligus menciptakan suasana yang lebih harmonis.

Tak hanya fokus pada penyelesaian masalah, masyarakat juga diberikan pemahaman pentingnya menjaga ekosistem sungai. Warga diingatkan agar tidak lagi menggunakan cara-cara berbahaya seperti menyetrum atau meracuni ikan, karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dengan kesadaran bersama, diharapkan kelestarian sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Penulis : sulaiman

Editor : sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing
Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut
Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar
Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan
Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Imbau Tidak Membakar Lahan
Pos Indonesia Tawarkan Layanan Kirim Barang Pindahan, Tarif Bisa Nego Hingga Deal
Bhabinkamtibmas Bersama Guru dan Santri Laksanakan Green Policing di Ponpes Daarul Rahman
Kopda Raja Sihotang Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Tapal Batas, Wilayah Aman dari Karhutla
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing

Kamis, 9 April 2026 - 10:22 WIB

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

Senin, 6 April 2026 - 23:40 WIB

Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar

Minggu, 5 April 2026 - 19:01 WIB

Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun

Berita Terbaru