Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Ancaman fenomena El Nino yang diperkirakan membawa musim kemarau lebih panjang dan kering pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius di wilayah pesisir Indragiri Hilir, khususnya Kecamatan Kateman yang didominasi lahan gambut. Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman terpilih periode 2026–2031, Datuk Zainuddin Dahlan, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam keterangannya pada Rabu (08/04/2026), Datuk Zainuddin Dahlan menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem akibat El Nino bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Ia menyebut, kekeringan berkepanjangan akan membuat lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar jika tidak dikelola dengan bijak.

Menurutnya, karakteristik gambut yang menyimpan cadangan karbon besar akan berubah menjadi mudah terbakar ketika kadar airnya menurun drastis. Bahkan, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat ke dalam tanah hingga beberapa meter, sehingga sulit dipadamkan. Fenomena ini kerap menimbulkan “api bawah tanah” yang berpotensi muncul kembali sewaktu-waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berdampak pada lingkungan, karhutla juga mengancam kesehatan masyarakat. Asap tebal dari pembakaran gambut dinilai lebih berbahaya karena mengandung partikel beracun yang dapat memicu gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan lansia. Kondisi ini juga berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat akibat kabut asap yang berkepanjangan.

Baca Juga:  Pasar Murah Pemkab Inhil Disambut Antusias Warga, Antrean Tertib Sejak Ba’da Zuhur di Sungai Guntung

Ia juga menyoroti kerugian jangka panjang bagi para petani. Lahan gambut yang terbakar akan kehilangan kesuburan dan kemampuan menyerap air, sehingga tidak lagi produktif dalam waktu lama. Menurutnya, membuka lahan dengan cara dibakar justru akan merugikan pemilik lahan itu sendiri.

Lebih jauh, Datuk Zainuddin Dahlan mengingatkan bahwa pengawasan terhadap karhutla kini semakin ketat, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan titik panas dengan teknologi satelit. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda besar sesuai undang-undang yang berlaku.

Dalam perspektif adat Melayu, menjaga alam merupakan bagian dari nilai luhur yang harus dijunjung tinggi. Ia menilai, merusak hutan dan lahan sama saja dengan mengabaikan amanah leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Sebagai upaya pencegahan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga perangkat desa, untuk bersinergi dalam mengedukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika ditemukan titik api.

“Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Mari kita jaga Kateman tetap aman dan bebas dari kabut asap,” tutupnya.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing
Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar
Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan
Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Imbau Tidak Membakar Lahan
Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun
Pos Indonesia Tawarkan Layanan Kirim Barang Pindahan, Tarif Bisa Nego Hingga Deal
Bhabinkamtibmas Bersama Guru dan Santri Laksanakan Green Policing di Ponpes Daarul Rahman
Kopda Raja Sihotang Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Tapal Batas, Wilayah Aman dari Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing

Kamis, 9 April 2026 - 10:22 WIB

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

Senin, 6 April 2026 - 23:40 WIB

Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar

Minggu, 5 April 2026 - 19:01 WIB

Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun

Berita Terbaru