Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Jajaran Polsek Kateman resmi mengimplementasikan arahan Kapolda Riau dengan mewajibkan penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut ditandai melalui apel yang dipimpin Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH, sebagai bagian dari penguatan identitas budaya dan etika pelayanan publik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang mendorong jajaran kepolisian di wilayah Riau agar mengedepankan nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua LAMR Kateman, Datuk Zainudin Dahlan, S. Pd. I, sebagai bentuk dukungan adat terhadap kebijakan tersebut.
Kapolsek Kateman menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol tanggung jawab moral dan kultural. Tanjak dimaknai sebagai perlambang kebijaksanaan dan pertimbangan dalam bertindak, sementara selempang merepresentasikan amanah, keberanian, serta integritas personel Polri dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan simbol budaya Melayu ini diharapkan memperkuat pendekatan humanis dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diyakini mampu mendorong sikap responsif, berkeadilan, serta berorientasi pada kepercayaan publik.
Datuk Zainudin Dahlan, S. Pd. I mengapresiasi implementasi arahan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara institusi kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga marwah budaya Melayu, sekaligus mempertegas identitas kultural Riau di ruang publik.
Penulis : sulaiman
Editor : Sofian ang david








