Centralmedianusa.com, Inhil-Riau – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman menerbitkan himbauan resmi sebagai pedoman bersama dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan penetapan administrasi di Sungai Guntung.
Himbauan tersebut menegaskan komitmen unsur pimpinan wilayah dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Regulasi difokuskan pada pengaturan aktivitas usaha, hiburan, serta peran sosial masyarakat guna menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kateman, Akapriadi SH, menegaskan bahwa himbauan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan kesadaran kolektif masyarakat. “Ramadan adalah momentum spiritual yang harus dijaga bersama. Himbauan ini bukan pembatasan semata, tetapi upaya menciptakan ketenangan, kenyamanan, dan saling menghormati di tengah kehidupan sosial,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forkopimcam mengatur jam operasional sektor tertentu, termasuk restoran yang berada dalam fasilitas hotel yang dibatasi pada waktu malam hari. Tempat hiburan umum, khususnya karaoke, diwajibkan menghentikan operasional selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius dan norma sosial masyarakat.
Selain itu, pelaku usaha dilarang menyediakan minuman beralkohol, narkoba, serta hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Warung makan, restoran, kafe, dan kedai kopi tetap diperbolehkan beroperasi dengan penyesuaian etika sosial, seperti penggunaan tirai penutup guna menjaga sensitivitas warga yang menjalankan ibadah puasa.
Forkopimcam juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait larangan bermain petasan di sekitar masjid, surau, dan mushalla. Aktivitas tadarus masih diperkenankan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 00.00 WIB, selanjutnya dianjurkan memakai pengeras suara dalam.
Pengendalian aktivitas hiburan lainnya turut diberlakukan, termasuk penghentian operasional meja biliar selama Ramadan. Pemerintah kecamatan berharap himbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga stabilitas wilayah, memperkuat toleransi sosial, serta memastikan Ramadan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh makna.
Penulis : sulaiman
Editor : Sofian ang david








