LP diduga Lamban,Polda Sumsel diminta Bertindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Chandra, warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Banyuasin,meminta Polda Sumsel bertindak tegas atas LP/B/1535/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel/ Tanggal. 03 November 2025. Chandra mengaku kecewa dan kesal terhadap pihak CV. Pulau Mandiri Jaya Farm (PMJF) yang hingga kini belum membayar hasil penjualan 20 ton jagung bijian kering miliknya senilai Rp120 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11) ketika Chandra mengantarkan jagung menggunakan dua truk dengan nomor polisi BG 8838 JN dan BG 8995 UY ke gudang CV PMJF yang berlokasi di Jalan Palembang–Betung KM 13, Banyuasin. Menurutnya, seluruh jagung telah ditimbang dan dibongkar di gudang perusahaan melalui petugas timbang bernama Acun.

“Setelah bongkar muat selesai, saya tidak menerima pembayaran. Ketika saya tanyakan ke pihak perusahaan, saya justru tidak diizinkan masuk dan disuruh menunggu di luar pagar yang dikunci dari dalam,” ujar Chandra kepada wartawan. Rabu.(25/03)

Lebih lanjut Chandra menjelaskan bahwa, setelah menunggu beberapa jam, muncul perwakilan CV PMJF yang mengaku bernama Jansen menyampaikan bahwa jagung tersebut sudah dibayar kepada seseorang bernama Pipit. Namun, Chandra menegaskan tidak mengenal orang yang dimaksud.

“Saya tidak kenal siapa Pipit itu. Saya menjual jagung kepada CV PMJF, jadi seharusnya pembayaran dilakukan kepada saya langsung, bukan ke orang lain,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Chandra melaporkan permasalahan ini di SPKT Polda Sumatera selatan,saya meminta pihak Polda sumsel untuk dapat bertindak tegas atas laporan saya yang hampir empat bulan ini belum ada tindakan maupun terduga pelaku yang dijadikan TSK. Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel dan pihak CV PMJF belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing
Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut
Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar
Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan
Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Imbau Tidak Membakar Lahan
Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun
Pos Indonesia Tawarkan Layanan Kirim Barang Pindahan, Tarif Bisa Nego Hingga Deal
Bhabinkamtibmas Bersama Guru dan Santri Laksanakan Green Policing di Ponpes Daarul Rahman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing

Kamis, 9 April 2026 - 10:22 WIB

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

Minggu, 5 April 2026 - 19:01 WIB

Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 15:00 WIB

Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Imbau Tidak Membakar Lahan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun

Berita Terbaru