Kapolsek Kateman Pimpin Pemadaman, Pendinginan dan Pengecekan TKP Karhutla di Desa Kuala Selat dan Desa Penjuru

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com, Sungai Guntung Inhil, Riau – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kateman terus dilakukan secara intensif. Pada Minggu pagi (29/3/2026), Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H turun langsung memimpin kegiatan pemadaman, pendinginan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat.

Kebakaran diketahui mulai terjadi sejak Sabtu pagi, di mana api pertama kali terlihat dan membakar lahan serta kebun milik warga di kedua desa tersebut. Kondisi ini segera direspons oleh aparat dan masyarakat guna mencegah api meluas ke area yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada siang harinya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut serta melakukan upaya pemadaman api secara manual di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat dengan melibatkan masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga ini menjadi langkah awal dalam mengendalikan kobaran api sebelum dilakukan pendinginan lanjutan.

Pada Minggu pagi, Kapolsek Kateman memimpin langsung kegiatan pendinginan di lokasi terdampak, khususnya di Desa Penjuru, untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Penjuru, Indra, turut mendampingi serta membantu koordinasi di lapangan.

Baca Juga:  Patroli Tapal Batas Kateman: Babinsa dan Warga Sisir Tanjung Raja, Titik Api Nihil

Selain melakukan pendinginan, Kapolsek juga meninjau kondisi lahan pascakebakaran di kedua wilayah guna memastikan situasi benar-benar aman dan terkendali. Pemantauan terus dilakukan di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran susulan.

Menanggapi adanya titik api di wilayah Kecamatan Kateman, Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap kejadian serupa. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Selain merusak lingkungan, juga menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pernapasan, serta dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan dan transportasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api. (Man)

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing
Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut
Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar
Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan
Babinsa Koramil 06/KTM Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Imbau Tidak Membakar Lahan
Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun
Pos Indonesia Tawarkan Layanan Kirim Barang Pindahan, Tarif Bisa Nego Hingga Deal
Bhabinkamtibmas Bersama Guru dan Santri Laksanakan Green Policing di Ponpes Daarul Rahman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

Polsek Kateman Gandeng Santriwati Ponpes Darul Rahman V Hijaukan Lingkungan Lewat Program Green Policing

Kamis, 9 April 2026 - 10:22 WIB

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

Senin, 6 April 2026 - 23:40 WIB

Kolaborasi Polsek Kateman dan Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Air Tawar

Minggu, 5 April 2026 - 19:01 WIB

Sinergi Polsek Kateman, TNI dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

Mendukung Program Kapolda Riau “Green Policing”, Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Tegaskan Larangan Tangkap Ikan dengan Setrum dan Racun

Berita Terbaru