Centralmedianusa.com, Tembilahan_Inhil – Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Suyuti, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Muhammad Suyuti, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan. Saya mendesak Kapolda Riau beserta jajarannya agar segera mengusut tuntas perkara ini, mengidentifikasi seluruh pelaku, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Muhammad Suyuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menilai penanganan perkara secara cepat, objektif, dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini akan menjadi bukti bahwa hukum benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa pandang bulu.
Sebagai Ketua IKA PMII Indragiri Hilir, Muhammad Suyuti turut menyampaikan solidaritas kepada korban dan berharap Supriadi segera mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia mengajak seluruh kader PMII, alumni, serta elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara damai serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam pernyataan sikapnya, IKA PMII Indragiri Hilir menyampaikan empat poin utama, yakni mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, mendesak Polda Riau mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan, meminta perlindungan terhadap korban serta keamanan bagi para aktivis, dan mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses hukum secara damai.
Menutup pernyataannya, Muhammad Suyuti menegaskan bahwa IKA PMII Indragiri Hilir akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan secara adil. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, serta siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan di Provinsi Riau.
(Sulaiman)
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang david









