Centralmedianusa.com, Inhil – Guna menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir melaksanakan patroli terpadu di wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim kemarau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Arianto Ardi dengan menyusuri sejumlah titik lahan kosong dan area perkebunan yang dinilai rawan terbakar. Dalam kegiatan itu, petugas menampilkan spanduk peringatan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat setempat.
Melalui patroli ini, Polsek Kateman menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan, baik disengaja maupun akibat kelalaian, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat. Penegasan ini disampaikan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kebakaran.
Selain patroli, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan warga, mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kateman dalam mendukung program pemerintah mencegah bencana asap serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Indragiri Hilir agar tetap aman dan kondusif.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kelurahan Bandar Sri Gemilang dapat terhindar dari ancaman Karhutla serta tercipta lingkungan yang bersih, aman, dan berkelanjutan.
(Leman)
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang david








