Sholat Minta Hujan Digelar, Deforestasi Ilegal Harus Ditindak

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD IMM Kepri: Krisis Air Adalah Konsekuensi Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan

BATAM – Pelaksanaan Sholat Istisqa oleh Pemerintah Kota Batam di tengah krisis air menuai sorotan serius. Di saat masyarakat diajak memohon turunnya hujan, dugaan praktik deforestasi ilegal dan alih fungsi hutan lindung dinilai masih belum ditangani secara tegas.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau, Adhanan Fadli, SE., C. Med, menegaskan bahwa persoalan krisis air di Batam bukan semata fenomena iklim, melainkan persoalan tata kelola dan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menghormati Sholat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual. Namun negara tidak boleh mengganti kewajiban konstitusionalnya dengan simbol. Jika deforestasi ilegal terjadi dan tidak ditindak, maka krisis air adalah konsekuensi dari pembiaran itu sendiri,” tegas Adhanan Fadli.

Deforestasi Ilegal dan Pelanggaran Hukum

Secara regulasi, perlindungan hutan lindung telah diatur secara tegas dalam:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang perusakan kawasan hutan lindung.

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur sanksi pidana terhadap aktivitas pembalakan dan penggunaan kawasan hutan secara ilegal.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pemerintah mencegah kerusakan lingkungan dan menindak pelanggaran.

Menurut Fadli, apabila terdapat aktivitas pembukaan lahan tanpa izin atau bertentangan dengan peruntukan kawasan hutan lindung, maka hal tersebut bukan hanya persoalan administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana lingkungan.

Baca Juga:  Stakeholder dan MPA Kateman Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Lahan

> “Kita tidak boleh membiarkan kawasan hutan lindung dikurangi secara ilegal atau terselubung melalui pembiaran. Hutan lindung adalah daerah tangkapan air. Ketika itu rusak, maka cadangan air tanah menurun. Kekeringan menjadi akibat logis dari kebijakan yang tidak tegas,” ujarnya.

Krisis Iklim dan Krisis Tata Kelola

Fadli menilai Batam sedang menghadapi dua persoalan sekaligus: krisis air dan krisis tata kelola lingkungan. Ia menegaskan bahwa pendekatan spiritual tidak boleh berdiri sendiri tanpa pembenahan struktural.

> “Doa harus berjalan seiring dengan keberanian menindak pelaku perusakan hutan. Jika hukum lemah, maka krisis akan berulang. Ini bukan hanya soal hujan, ini soal integritas kebijakan publik.”

DPD IMM Kepri mendesak:

1. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap deforestasi ilegal.

2. Audit terbuka terhadap seluruh aktivitas di kawasan hutan lindung.

3. Transparansi izin dan tata ruang kepada publik.

4. Program rehabilitasi hutan lindung yang berbasis data dan terukur.

“Krisis air di Batam tidak boleh dijawab dengan simbol semata. Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata pada perlindungan hutan lindung dan supremasi hukum. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan arah dan konsistensi pembangunan daerah ini,” tutupnya.

Batam membutuhkan hujan, tetapi lebih dari itu, Batam membutuhkan keberanian menegakkan hukum dan melindungi sumber kehidupannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung di Teluk Belengkong, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
PC GP Ansor Inhil: Milad ke-61 Menjadi Momentum Memperkuat Persatuan dan Mendorong Kemajuan Daerah
IMM Kepri: Kedaulatan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat, Program Strategis Pemerintah Wajib Dikawal dan Dievaluasi
Bhabinkamtibmas Teluk Belengkong Turun Langsung ke Pekarangan Warga, Perkuat Gerakan Ketahanan Pangan Nasional
Pisah Sambut Camat dan Danramil 06 Kateman Berlangsung Khidmat, Simbol Estafet Pengabdian untuk Daerah
PC PMII Inhil:Menyambut Hari Jadi ke-61 Harus Menjadi Titik Refleksi, Bukan Hanya Perayaan
Bhabinkamtibmas Teluk Belengkong Sambangi Kebun Cabai Warga, Wujud Nyata Dukungan Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an

Senin, 15 Juni 2026 - 13:58 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung di Teluk Belengkong, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:35 WIB

IMM Kepri: Kedaulatan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat, Program Strategis Pemerintah Wajib Dikawal dan Dievaluasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Belengkong Turun Langsung ke Pekarangan Warga, Perkuat Gerakan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:33 WIB

Pisah Sambut Camat dan Danramil 06 Kateman Berlangsung Khidmat, Simbol Estafet Pengabdian untuk Daerah

Berita Terbaru