Batam — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam Madani secara tegas menyatakan menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) Ulang Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumbagtera yang dilaksanakan pada 26 April 2026. Penolakan tersebut disampaikan karena pelaksanaan Musda Ulang dinilai sarat dengan pelanggaran prosedural serta mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi organisasi.
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Batam Madani menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda Ulang tersebut tidak mencerminkan mekanisme organisasi yang sehat, karena terdapat berbagai kejanggalan mulai dari tahapan pelaksanaan, legitimasi forum, hingga proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak menjunjung asas musyawarah dan keadilan bagi seluruh cabang.
“Musda Ulang yang dilaksanakan pada 26 April 2026 kami nilai cacat prosedural dan cacat demokrasi. Forum ini tidak berjalan sesuai dengan konstitusi organisasi serta mengabaikan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan legitimasi yang menjadi roh perjuangan HMI,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
HMI Cabang Batam Madani menilai terdapat sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan forum tersebut, di antaranya ketidaksesuaian mekanisme persidangan, dugaan pengabaian hak-hak cabang peserta, serta proses yang dianggap dipaksakan tanpa mengedepankan penyelesaian persoalan secara kolektif dan konstitusional.
Atas dasar itu, HMI Cabang Batam Madani menolak mengakui hasil Musda Ulang tersebut dan meminta PB HMI serta seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan forum dimaksud.
Di sisi lain, HMI Cabang Batam Madani menegaskan tetap menerima dan mengakui hasil Musda II Badko HMI Sumbagtera yang diselenggarakan di Kepulauan Meranti pada 17–19 Oktober 2025 sebagai forum yang sah dan konstitusional. Menurut mereka, Musda II tersebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi serta mencerminkan nilai demokrasi yang menjadi pijakan perjuangan HMI.
“HMI Cabang Batam Madani tetap berpegang pada hasil Musda II di Kepulauan Meranti sebagai hasil yang legitimate dan konstitusional. Kami menolak segala bentuk upaya yang mencederai marwah organisasi melalui forum-forum yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, HMI Cabang Batam Madani menyerukan agar seluruh kader dan cabang se-Sumbagtera menjaga soliditas organisasi serta tetap mengedepankan konstitusi dalam setiap dinamika internal, demi menjaga marwah HMI sebagai organisasi perjuangan dan kaderisasi.
Penolakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen HMI Cabang Batam Madani dalam menjaga integritas organisasi serta memastikan setiap proses demokrasi di tubuh HMI berjalan sesuai nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan konstitusi organisasi.









