Centralmedianusa.com, Inhil.Riau – Perkara gugatan lingkungan hidup yang menyeret PT TH Indo Plantations di Pengadilan Negeri Tembilahan resmi berakhir setelah pihak penggugat mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan dalam perkara Nomor 05/Pdt.Sus-LH/2026/PN Tbh.
Pencabutan gugatan oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup tersebut disampaikan dalam agenda persidangan yang berlangsung pada 22 April 2026. Dengan adanya pencabutan itu, Pengadilan Negeri Tembilahan kemudian mengeluarkan penetapan resmi untuk menghapus perkara tersebut dari register pengadilan.
Dalam amar penetapan, majelis mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan pihak penggugat, memerintahkan pencoretan perkara dari register PN Tembilahan, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp375 ribu kepada pihak penggugat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut menjadi titik akhir dari proses hukum yang sempat menjadi perhatian sejumlah pihak di Kabupaten Indragiri Hilir. PT TH Indo Plantations pun menyatakan menghormati seluruh tahapan hukum yang telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager SSL PT TH Indo Plantations, Samsul B Siregar, menegaskan bahwa perusahaan akan terus menjalankan aktivitas usaha secara profesional dengan mengedepankan prinsip kepatuhan hukum, tata kelola perusahaan yang baik, serta memperhatikan aspek lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Perusahaan akan terus berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan kepatuhan hukum serta memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Samsul B Siregar.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang berkembang di ruang publik, khususnya informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya secara utuh.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau pemberitaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” imbuhnya.
Dengan keluarnya penetapan dari Pengadilan Negeri Tembilahan tersebut, PT TH Indo Plantations berharap suasana tetap kondusif dan hubungan komunikasi antara perusahaan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin harmonis demi menciptakan iklim usaha dan sosial yang baik di wilayah Indragiri Hilir.
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang david









