Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com – Indragiri Hilir – Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pamuji Aji Prasetyo, S.E untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Kelapa Sawit. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A als U bin S) (59), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Dusun Kelapa Sawit, Desa Danau Pulai Indah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung di Teluk Belengkong, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 paket diduga sabu yang dikemas dalam pipet plastik, satu unit handphone merk Realme, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Iwan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di Desa Karya Tunas Jaya, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf (A) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kempas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.gan masing-masing.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Kateman Bersama Pemdes Air Tawar dan PT Pulau Sambu Perkuat Patroli
64 Tim Mulai Memburu Takhta Suak Jangkang Cup 2026, Rifki FC Langsung Tancap Gas
Razak, Wakil Kateman di Jamnas XII 2026: Dari Pesantren Daarul Rahman Menuju Panggung Nasional
Polsek Kateman Panen 2 Ton Jagung, Dorong Desa Air Tawar Jadi Lumbung Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Beringin Mulya Kawal Pertumbuhan Jagung Usia 11 Minggu, Perkuat Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa
Latihan Paskibra Kecamatan Kateman Dimulai, Puluhan Siswa Disiapkan untuk Upacara HUT ke-81 RI
Patroli KRYD Tengah Malam, Polsek Kateman Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan Cegah Balap Liar
Polsek Kateman Melalui Bhabinkamtibmas Air Tawar Kawal Program Ketahanan Pangan Jagung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kateman Bersama Pemdes Air Tawar dan PT Pulau Sambu Perkuat Patroli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

64 Tim Mulai Memburu Takhta Suak Jangkang Cup 2026, Rifki FC Langsung Tancap Gas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Polsek Kateman Panen 2 Ton Jagung, Dorong Desa Air Tawar Jadi Lumbung Pangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beringin Mulya Kawal Pertumbuhan Jagung Usia 11 Minggu, Perkuat Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Latihan Paskibra Kecamatan Kateman Dimulai, Puluhan Siswa Disiapkan untuk Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru