Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com – Indragiri Hilir – Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pamuji Aji Prasetyo, S.E untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Kelapa Sawit. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A als U bin S) (59), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Dusun Kelapa Sawit, Desa Danau Pulai Indah.

Baca Juga:  Patroli Tapal Batas, Babinsa Koramil 06 Kateman Pastikan Wilayah Belengkong Aman dari Karhutla

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 paket diduga sabu yang dikemas dalam pipet plastik, satu unit handphone merk Realme, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Iwan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di Desa Karya Tunas Jaya, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf (A) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kempas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.gan masing-masing.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an
H-2 Menuju MTQ ke-56 Kateman, Persiapan Kian Matang; Sinergi Pemerintah, Forkopimcam dan Masyarakat Menguat
Guru Patungan Bangun Kelas, Ketika Harapan Pendidikan Bertahan di Atas Gotong Royong
Serahkan SK ke Forkopimcam, PAC Pemuda Pancasila Kateman Tegaskan Komitmen Bersinergi Bangun Daerah
Asun Soroti Krisis Listrik Sungai Guntung, Minta PLN Tambah Mesin Baru dan Turunkan Tim Khusus
Forkopimcam Kateman dan PLN Turun Langsung Tinjau Pembangkit, Warga Sungai Guntung Harapkan Mesin Baru untuk Atasi Krisis Listrik
Respon Cepat Polsek Kateman Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Salon Tagaraja, Berawal dari Laporan Warga Lewat Facebook
Bhabinkamtibmas Teluk Belengkong Sambangi Kebun Cabai Warga, Wujud Nyata Dukungan Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an

Senin, 15 Juni 2026 - 18:50 WIB

H-2 Menuju MTQ ke-56 Kateman, Persiapan Kian Matang; Sinergi Pemerintah, Forkopimcam dan Masyarakat Menguat

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:37 WIB

Guru Patungan Bangun Kelas, Ketika Harapan Pendidikan Bertahan di Atas Gotong Royong

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WIB

Serahkan SK ke Forkopimcam, PAC Pemuda Pancasila Kateman Tegaskan Komitmen Bersinergi Bangun Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Asun Soroti Krisis Listrik Sungai Guntung, Minta PLN Tambah Mesin Baru dan Turunkan Tim Khusus

Berita Terbaru