HMI BATAM MADANI MENEGASKAN : MUSDA ULANG HMI BADKO SUMBAGTERA DINILAI CACAT PROSEDURAL, INDIKASI INTERVENSI PB HMI

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK yang dikeluarkan PB HMI MPO Nomor: 040/A/KPTS/11/1447 pada tanggal 21 April 2026 menimbulkan kejanggalan karena melihat ketidakjelasan kemudian dari sudut pandang konstitusional ini bukan hanya sekadar keputusan administratif, melainkan mencerminkan krisis Prosedural dan dekadensi nalar konstitusional dalam tubuh kepemimpinan Pengurus Besar HMI MPO.

Keputusan tersebut menunjukkan adanya kecenderungan otoritarianisme struktural, di mana kewenangan organisasi digunakan secara sepihak tanpa mereprentasikan kontekstual yang kuat, tanpa transparansi, serta tanpa akuntabilitas pada publik sehingga menimbulkan keambiguan dikalangan para kader HMI.

pertama, penggunaan frasa “indikasi pelanggaran” dalam konsideran SK menunjukkan adanya kejanggalan argumentative secara struktural, khususnya argumentasi berbasis spekulasi. Hal ini berbahaya karena membuka ruang bagi subjektivitas kekuasaan untuk mengintervensi legitimasi forum yang sejatinya merupakan manifestasi kedaulatan kader.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kedua, jika PB HMI MPO memiliki klaim adanya pelanggaran serius, maka secara logis dan organisatoris, seharusnya terdapat:

1. Rekomendasi investigatif yang komprehensif

2. Mekanisme klarifikasi kepada seluruh peserta Musda

3. Forum etik atau mahkamah organisasi sebagai ruang adjudikasi

Namun, yang terjadi justru sebaliknya: putusan dijatuhkan tanpa proses deliberatif yang terbuka, sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa keputusan ini bersifat intervensi dan tidak partisipatif.

Baca Juga:  H+5 Idul Fitri, Sinergi Lintas Sektor Kawal Arus Mudik dan Pergerakan Penumpang di Pelabuhan Sungai Guntung

Ketiga, SK ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya: bahwa setiap hasil forum dapat dibatalkan sewaktu-waktu oleh elite pusat tanpa mekanisme kontrol. Jika ini dibiarkan, maka HMI MPO akan bergerak dari organisasi kader berbasis konstitusi menuju organisasi yang dikendalikan oleh kehendak segelintir elite.

keempat, secara metodologis, SK tersebut gagal memenuhi prinsip due process of organizational law. Tidak terdapat penjelasan yang rigid, terstruktur, dan berbasis bukti mengenai apa yang dimaksud dengan “indikasi pelanggaran”. Dalam tradisi organisasi yang berlandaskan konstitusi seperti HMI, setiap bentuk koreksi terhadap forum harus melalui mekanisme pembuktian secara transparansi

Kelima, legitimasi MUSDA Ke-II HMI BADKO SUMBAGTERA tidak dapat direduksi hanya dengan klaim sepihak. Forum tersebut:

1. Memenuhi Syarat Kuorum

2. Dihadiri oleh cabang-cabang se-Sumbagtera

3. Dikawal oleh Steering Committee

4. Disaksikan langsung oleh representasi PB (Sekjen)

Dalam teori organisasi, kondisi ini menunjukkan bahwa forum telah memenuhi legitimasi prosedural dan substantif. Oleh karena itu, pembatalan terhadap hasilnya tanpa dasar yang jelas merupakan bentuk delegitimasi stabilisasi kader. Dengan adanya spekulasi yang di suratkan oleh PB HMI tersebut menjadikan sebuah problem yang perlu dipertanyakan transparansinya dan subtansial yang dimaksud didalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Melanda Batam, Bachtiar Hadi Serukan Kader HMI MPO Nyatakan Sikap
SMPS CENDANA BATAM RAIH JUARA 1 PANGGUNG KREATIVITAS SEKOLAH DALAM GEBYAR UMKM PRODUK UNGGULAN 2026 KOTA BATAM
DPD IMM Kepri dan Polda Kepri Komitmen Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas
64 Tim Mulai Memburu Takhta Suak Jangkang Cup 2026, Rifki FC Langsung Tancap Gas
Lomba Rakyat DPC Demokrat Kota Batam Meriahkan HUT RI ke-81, Hadirkan Semangat Kebersamaan Warga
Polsek Kateman Panen 2 Ton Jagung, Dorong Desa Air Tawar Jadi Lumbung Pangan
Polemik “Ardie Ciber Batam”: Kompensasi Diberikan, Video Tetap Viral, Publik Berhak Bertanya
Tiga Bintang Muda SMPS Cendana Batam Bersinar, Raih Juara II Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Batam, Bachtiar Hadi Serukan Kader HMI MPO Nyatakan Sikap

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:40 WIB

SMPS CENDANA BATAM RAIH JUARA 1 PANGGUNG KREATIVITAS SEKOLAH DALAM GEBYAR UMKM PRODUK UNGGULAN 2026 KOTA BATAM

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:27 WIB

DPD IMM Kepri dan Polda Kepri Komitmen Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

64 Tim Mulai Memburu Takhta Suak Jangkang Cup 2026, Rifki FC Langsung Tancap Gas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Lomba Rakyat DPC Demokrat Kota Batam Meriahkan HUT RI ke-81, Hadirkan Semangat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru