Amsakar Dorong Perda LAM Batam Lebih Kuat, Fokus Pelestarian Adat dan Jaminan Anggaran

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com Batam — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus benar-benar berpihak pada pelestarian adat Melayu, sekaligus didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahunnya, Batam 21-04-2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat Amsakar menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini membahas secara khusus progres penyusunan Ranperda LAM.

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, bersama anggota Pansus, Asnawati. Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam memiliki komitmen kuat untuk memberikan keberpihakan terhadap LAM sebagai institusi adat yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, LAM tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti posisi strategis organisasi adat yang dinilai berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu, LAM perlu mendapatkan tempat yang lebih terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

Baca Juga:  Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amsakar menekankan dua poin utama dalam pembahasan Ranperda tersebut, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan. Ia berharap adanya skema anggaran yang dapat dialokasikan secara rutin setiap tahun tanpa melanggar ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Untuk itu, ia menginstruksikan tim teknis agar segera mencari payung hukum yang tepat guna memastikan dukungan tersebut tetap berada dalam koridor regulasi.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan mendalami aspek regulasi secara komprehensif agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara sah dalam Perda yang tengah disusun.

Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, Ranperda LAM diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga marwah dan kelestarian adat Melayu di Kota Batam.

Penulis : Sad

Editor : Sad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap
Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha
Luluskan 172 Sarjana Hukum, Unisi Tembilahan Tekankan Pengabdian dan Pendidikan Berkelanjutan
Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha
BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:46 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:42 WIB

BP Batam Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:04 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Berita Terbaru