Penegasan tersebut disampaikan saat Amsakar menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini membahas secara khusus progres penyusunan Ranperda LAM.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, bersama anggota Pansus, Asnawati. Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam memiliki komitmen kuat untuk memberikan keberpihakan terhadap LAM sebagai institusi adat yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, LAM tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran.
“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.
Ia juga menyoroti posisi strategis organisasi adat yang dinilai berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu, LAM perlu mendapatkan tempat yang lebih terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.
“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan dua poin utama dalam pembahasan Ranperda tersebut, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan. Ia berharap adanya skema anggaran yang dapat dialokasikan secara rutin setiap tahun tanpa melanggar ketentuan hukum yang lebih tinggi.
Untuk itu, ia menginstruksikan tim teknis agar segera mencari payung hukum yang tepat guna memastikan dukungan tersebut tetap berada dalam koridor regulasi.
“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan mendalami aspek regulasi secara komprehensif agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara sah dalam Perda yang tengah disusun.
Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, Ranperda LAM diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga marwah dan kelestarian adat Melayu di Kota Batam.
Penulis : Sad
Editor : Sad








