Perkuat Pengawasan, Petugas Haji Wajib Absen Nilai Kinerja Harian

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com : Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M,6 Februari 2026.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M.

Menurut Harun, menjadi petugas haji bukan sekadar tugas administratif, tetapi amanah spiritual. Ia menyebut para petugas sebagai orang-orang terpilih yang dipanggil Allah untuk melayani tamu-Nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi petugas itu ibadah. Melayani tamu-tamu Allah dengan baik adalah bagian dari integritas. Kita harus merasa Allah melihat setiap pelayanan yang kita berikan,” ujar Harun di Padang.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Kemenhaj akan menerapkan pengisian Penilaian Kinerja (Penkin) harian kepada seluruh petugas haji. Sistem ini menjadi instrumen kontrol agar setiap petugas tetap fokus pada tugas pelayanan jemaah “Setiap hari petugas akan mengisi Penkin,Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada yang lalai dari tugas utamanya,” tegas Harun.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai petugas lebih sibuk mengejar ibadah pribadi hingga melupakan tanggung jawab pelayanan “Jangan sampai dari subuh sampai magrib di Masjidil Haram terus, ingin ke Raudhah terus, tapi tugas pelayanan terbengkalai,” katanya.

Harun pun menegaskan bahwa esensi menjadi petugas haji adalah melayani, bukan justru mencari kenyamanan pribadi.
“Harus kita tanamkan dalam diri, kita ini ditugaskan untuk melayani jemaah, bukan sebaliknya minta dilayani. Kebaikan yang kita lakukan adalah bagian dari tugas yang Allah titipkan melalui Kemenhaj,” ujarnya.

Baca Juga:  RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Harun juga menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas. Petugas yang sudah diperingatkan namun tetap melanggar akan dikenai tindakan tegas, termasuk dipulangkan sebelum masa tugas berakhir.
“Saya bukan menakut-nakuti, tapi kalau sudah diperingatkan dan tetap tidak mengindahkan, saya akan ambil tindakan tegas. Bisa saja dipulangkan sebelum waktunya,” tegasnya.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah potensi pemberian imbalan atau tips dari jemaah kepada petugas saat membantu layanan seperti pendorongan kursi roda, safari wukuf, maupun tanazul.
Harun menegaskan, seluruh bentuk layanan petugas sudah diatur dan difasilitasi oleh Kemenhaj. Karena itu, petugas wajib menolak pemberian dalam bentuk apa pun dari jemaah.

“Kadang jemaah bilang, ‘Ini saya ikhlas, Pak.’ Tapi tetap harus ditolak. Ini untuk menghindari hal-hal yang tabu dan menjaga kehormatan petugas,” ujarnya.

Ia memastikan, skema layanan sudah dihitung dan diatur, termasuk kesempatan badal haji bagi petugas tertentu, sehingga tidak ada alasan menerima imbalan pribadi.
Menutup arahannya, Harun mengajak seluruh petugas berjalan seirama dengan Kemenhaj, menjaga nama baik bangsa dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib, aman, dan penuh keberkahan.

“Saya ingin pelaksanaan haji 2026 ini benar-benar terkendali dengan baik. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan menjaga integritas,” tandasnya.(Sad)

Penulis : Sad

Editor : Sad

Sumber Berita: Blog resmi kementrian HAJI dan UMROH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utamakan Kebutuhan Air Warga, BP Batam Buka Peluang Kemitraan Swasta dan Pemerintah
Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha
BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi
BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Sinergi Pengembangan Rempang Eco City
Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air
Berawal Informasi Warga, Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate dan Ekstasi
UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Utamakan Kebutuhan Air Warga, BP Batam Buka Peluang Kemitraan Swasta dan Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:50 WIB

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:08 WIB

BP Batam dan Kementerian Transmigrasi Perkuat Sinergi Pengembangan Rempang Eco City

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

Berita Terbaru