Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com,Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (24) diamankan saat berada di Hotel Puri, Jalan Tanjung Rambie, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kateman, IPTU Fauzan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB melihat seorang pria yang mencurigakan memasuki area hotel. Setelah diamankan dan diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama AY,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Kateman Tebar Berkah Ramadan, “Bertamasya” Pererat Silaturahmi Bersama Warga Tagaraja

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu di dalam kantong celana tersangka. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,80 gram
1 unit handphone merk OPPO A53 warna biru tua
1 buah kaca pirex
1 buah tas tangan warna hitam
Uang tunai sebesar Rp1.545.000

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

Polsek Kateman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an
H-2 Menuju MTQ ke-56 Kateman, Persiapan Kian Matang; Sinergi Pemerintah, Forkopimcam dan Masyarakat Menguat
Guru Patungan Bangun Kelas, Ketika Harapan Pendidikan Bertahan di Atas Gotong Royong
Serahkan SK ke Forkopimcam, PAC Pemuda Pancasila Kateman Tegaskan Komitmen Bersinergi Bangun Daerah
Asun Soroti Krisis Listrik Sungai Guntung, Minta PLN Tambah Mesin Baru dan Turunkan Tim Khusus
Forkopimcam Kateman dan PLN Turun Langsung Tinjau Pembangkit, Warga Sungai Guntung Harapkan Mesin Baru untuk Atasi Krisis Listrik
Respon Cepat Polsek Kateman Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Salon Tagaraja, Berawal dari Laporan Warga Lewat Facebook
Bhabinkamtibmas Teluk Belengkong Sambangi Kebun Cabai Warga, Wujud Nyata Dukungan Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Malam Ini MTQ ke-56 Kecamatan Kateman Resmi Dibuka, Warga Diajak Ramaikan Syiar Al-Qur’an

Senin, 15 Juni 2026 - 18:50 WIB

H-2 Menuju MTQ ke-56 Kateman, Persiapan Kian Matang; Sinergi Pemerintah, Forkopimcam dan Masyarakat Menguat

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:37 WIB

Guru Patungan Bangun Kelas, Ketika Harapan Pendidikan Bertahan di Atas Gotong Royong

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WIB

Serahkan SK ke Forkopimcam, PAC Pemuda Pancasila Kateman Tegaskan Komitmen Bersinergi Bangun Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Asun Soroti Krisis Listrik Sungai Guntung, Minta PLN Tambah Mesin Baru dan Turunkan Tim Khusus

Berita Terbaru