Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com,Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (24) diamankan saat berada di Hotel Puri, Jalan Tanjung Rambie, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kateman, IPTU Fauzan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB melihat seorang pria yang mencurigakan memasuki area hotel. Setelah diamankan dan diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama AY,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Pos Indonesia Tawarkan Layanan Kirim Barang Pindahan, Tarif Bisa Nego Hingga Deal

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu di dalam kantong celana tersangka. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,80 gram
1 unit handphone merk OPPO A53 warna biru tua
1 buah kaca pirex
1 buah tas tangan warna hitam
Uang tunai sebesar Rp1.545.000

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

Polsek Kateman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Terima Laporan Dugaan Pencurian Sarang Burung Walet, Dua Terlapor Diamankan
PSSI Indragiri Hilir Salurkan Bola ke Sekolah melalui Program FIFA Football for Schools
Liga Pelajar SSB Bina Mandiri Tembilahan Resmi Bergulir, Tiga Laga Pekan Pertama Siap Tersaji
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
Oase Literasi di Tengah Kota: Upaya Serambi Aksara Inhil Hidupkan Budaya Baca
Sinergi TNI dan Warga, Koramil 06/Kateman Pastikan Wilayah Tapal Batas Hibrida Mulya Aman
Awali Tugas, Camat Kateman Akapriadi Ajak Semua Pihak Bersinergi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:58 WIB

Polsek Kateman Terima Laporan Dugaan Pencurian Sarang Burung Walet, Dua Terlapor Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

PSSI Indragiri Hilir Salurkan Bola ke Sekolah melalui Program FIFA Football for Schools

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Liga Pelajar SSB Bina Mandiri Tembilahan Resmi Bergulir, Tiga Laga Pekan Pertama Siap Tersaji

Rabu, 22 April 2026 - 19:01 WIB

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Breakingnews

Ramah tamah Bupati kepulauan Anambas bersama STAI Paduka Anambas

Senin, 27 Apr 2026 - 21:34 WIB