Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Centralmedianusa.com,Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (24) diamankan saat berada di Hotel Puri, Jalan Tanjung Rambie, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kateman, IPTU Fauzan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 20.00 WIB melihat seorang pria yang mencurigakan memasuki area hotel. Setelah diamankan dan diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama AY,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Patroli Tapal Batas Koramil 06/Kateman Pastikan Wilayah Bandar Sri Gemilang Aman dari Karhutla

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu di dalam kantong celana tersangka. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,80 gram
1 unit handphone merk OPPO A53 warna biru tua
1 buah kaca pirex
1 buah tas tangan warna hitam
Uang tunai sebesar Rp1.545.000

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

Polsek Kateman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kaderisasi ke Aksi Nyata, Nurhayati Siapkan Arah Baru Gerakan KOPRI PMII Inhil
Nobar G30S/PKI di MTs-TI Sungai Guntung, Sejarah Dikemas dalam Pembelajaran Interaktif
Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Curat di Kateman, Penyidikan Masih Berlanjut
Bukan Sekedar MoU, KUA Kateman dan MTs-TI Sungai Guntung Siap Buka Ruang Edukasi Bagi Remaja
Rokok Ilegal Masih Beredar di Inhil, Polres dan Bea Cukai Dipertanyakan: Lalu Apa yang Sudah Dikerjakan?
Satu Hektare Jagung Dipanen di Griya Mukti Jaya, Ketahanan Pangan Didorong dari Desa
Dari Kuala Selat, Kak Dani Sartika Buktikan Pramuka Desa Mampu Menembus Panggung Nasional
FKUB Inhil Ajak Masyarakat Sungai Guntung Rawat Kerukunan melalui Moderasi Beragama

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Dari Kaderisasi ke Aksi Nyata, Nurhayati Siapkan Arah Baru Gerakan KOPRI PMII Inhil

Rabu, 30 September 2026 - 10:08 WIB

Nobar G30S/PKI di MTs-TI Sungai Guntung, Sejarah Dikemas dalam Pembelajaran Interaktif

Jumat, 18 September 2026 - 07:48 WIB

Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Curat di Kateman, Penyidikan Masih Berlanjut

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Bukan Sekedar MoU, KUA Kateman dan MTs-TI Sungai Guntung Siap Buka Ruang Edukasi Bagi Remaja

Sabtu, 12 September 2026 - 23:02 WIB

Rokok Ilegal Masih Beredar di Inhil, Polres dan Bea Cukai Dipertanyakan: Lalu Apa yang Sudah Dikerjakan?

Berita Terbaru