Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Centralmedianusa.com – Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Provinsi depan Perumnas Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta di Jalan SKB Gang Tasik Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S..H., M.H.menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial (NYS alias E )di lokasi pertama,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka (NYS alias E) (33), petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,56 gram serta satu unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial( MAH alias A) (23). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua di lokasi berbeda.

Baca Juga:  Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

Dari tangan Muhammad Andre Haristiawan alias Aris, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta satu unit handphone.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polsek Tembilahan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(R)

Penulis : Sulaiman

Editor : Sofian ang david

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel centralmedianusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Polsek Kateman Terima Laporan Dugaan Pencurian Sarang Burung Walet, Dua Terlapor Diamankan
PSSI Indragiri Hilir Salurkan Bola ke Sekolah melalui Program FIFA Football for Schools
Liga Pelajar SSB Bina Mandiri Tembilahan Resmi Bergulir, Tiga Laga Pekan Pertama Siap Tersaji
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
Oase Literasi di Tengah Kota: Upaya Serambi Aksara Inhil Hidupkan Budaya Baca
Sinergi TNI dan Warga, Koramil 06/Kateman Pastikan Wilayah Tapal Batas Hibrida Mulya Aman
Awali Tugas, Camat Kateman Akapriadi Ajak Semua Pihak Bersinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:58 WIB

Polsek Kateman Terima Laporan Dugaan Pencurian Sarang Burung Walet, Dua Terlapor Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

PSSI Indragiri Hilir Salurkan Bola ke Sekolah melalui Program FIFA Football for Schools

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Liga Pelajar SSB Bina Mandiri Tembilahan Resmi Bergulir, Tiga Laga Pekan Pertama Siap Tersaji

Rabu, 22 April 2026 - 19:01 WIB

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Breakingnews

Ramah tamah Bupati kepulauan Anambas bersama STAI Paduka Anambas

Senin, 27 Apr 2026 - 21:34 WIB