Centralmedianusa.com, Pulau Burung_Inhil – Kecamatan Pulau Burung kembali menorehkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui rapat kesepakatan yang digelar pada Kamis siang, 4 Juni 2026, di Aula Kantor Camat Pulau Burung, seluruh tapal batas desa yang berbatasan dengan Kecamatan Kateman dan Kecamatan Teluk Belengkong berhasil disepakati bersama.
Keberhasilan tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepastian administrasi wilayah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan. Tidak hanya menyelesaikan kesepakatan batas wilayah, Kecamatan Pulau Burung juga telah menuntaskan penyusunan peta desa hingga peta poligon sebagai dasar penegasan batas yang lebih akurat.
Rapat dihadiri oleh Camat Pulau Burung Rajali, SE, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Indra Surya, SE beserta anggota, Camat Kateman Akapriadi, SH, Kepala Desa Air Tawar Khalilullah Al-Muharam, S.Sos, perwakilan Kepala Desa Sari Mulya, Kepala Dusun Sungai Tawar Desa Air Tawar Tumijan, Camat Teluk Belengkong bersama kepala desa yang berbatasan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pulau Burung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana rapat berlangsung penuh kekeluargaan dan semangat musyawarah. Setiap pihak menyampaikan pandangan dan masukan hingga tercapai kesepakatan yang menjadi landasan bersama dalam menentukan batas wilayah masing-masing desa.
Perwakilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Surya, SE, memberikan apresiasi atas keseriusan seluruh kepala desa dan pemerintah kecamatan dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian penting dalam administrasi pemerintahan.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah akan memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penyusunan program pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pencegahan potensi sengketa wilayah di masa mendatang.
Sementara itu, Camat Pulau Burung Rajali, SE, menyebut capaian tersebut sebagai prestasi yang membanggakan. Ia menegaskan bahwa Kecamatan Pulau Burung saat ini menjadi salah satu wilayah yang berhasil menuntaskan kesepakatan tapal batas desa secara menyeluruh dengan dukungan data pemetaan yang lengkap.
“Ini bukan hanya tentang batas wilayah, tetapi juga tentang kepastian hukum, tertib administrasi, dan arah pembangunan desa ke depan. Semua pihak telah menunjukkan komitmen yang luar biasa sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hasil kesepakatan yang telah dicapai selanjutnya akan diteruskan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir untuk diproses ke tingkat pusat sebagai bagian dari tahapan penetapan resmi. Dengan demikian, seluruh batas wilayah yang telah disepakati memiliki dasar administrasi yang kuat dan dapat menjadi acuan dalam berbagai kebijakan pembangunan.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan batas wilayah dapat dilakukan melalui dialog, kerja sama, dan semangat kebersamaan. Kecamatan Pulau Burung kini memiliki pijakan yang lebih kokoh untuk mendorong pembangunan yang terarah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antarwilayah demi kemajuan masyarakat Indragiri Hilir.
(Eman)
Penulis : Sulaiman
Editor : Sofian ang david









